ALIH TUGAS DAN PURNABAKTI
Waktu sudah menunjukkan pukul 06.30 WIB seluruh Keluarga besar Pengadilan Negeri Mojokerto beserta keluarga sedang bersiap-siap untuk Darmawisata ke Sarangan-Magetan sekaligus Acara Alih Tugas Bapak HARI WIDYA PRAMONO, SH,MH ke Mahkamah Agung RI dan Purnabakti Ibu Rahajoe Soelistyowati, SH. Tampak sekali antusias dari para peserta darmawisata karena memang Pengadilan Negeri Mojokerto selalu mengadakan acara Darmawisata untuk menghilangkan penat dengan pekerjaan-pekerjaan dikantor.
















Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.. 

