DEMONSTRASI AKTIVIS PEREMPUAN
Aliansi Perjuangan Perempuan Mahardika (APPM) Mojokerto melakukan demo di depan kantor Pengadilan Negeri Mojokerto pada hari Kamis tanggal 22 Nopember 2012. Mereka berdemo untuk memberikan dukungannya kepada korban kasus asusila yang pada hari itu dilakukan sidang untuk kedua kalinya mengagendakan keterangan para saksi. Terdakwa IP, 15 pelajar SMP dituduh menggauli korban PH,15 yang merupakan pacarnya sendiri. Mereka menegaskan akan memonitoring proses persidangan kasus tersebut dikarenakan mereka menuding adanya pengurangan pasal dan rekayasa penerbitan surat pernyataan memaafkan dari pihak korban.

Teriakan Demonstrasi APPM Mojokerto
Selain berorasi, mereka juga membentangkan bendera dan beragam poster bertuliskan tuntutan agar PN Mojokerto dan Jaksa bertindak adil pada korban dan terdakwa. Tak lama kemudian humas PN Mojokerto mengundang perwakilan dari APPM untuk bertemu dengan KPN Mojokerto.

Perundingan Perwakilan APPM, Pihak Keluarga Korban dan KPN Mojokerto
Dalam perundingan tersebut pihak perwakilan menjelaskan alasan mereka berdemo dan meminta agar Majelis Hakim yang menyidangkan kasus tersebut bertindak seadil-adilnya. KPN Mojokerto pun memberikan penjelasan bahwa kasus asusila di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mojokerto memang terjadi peningkatan dan KPN Mojokerto berharap kepada APPM agar tidak hanya memonitoring perkara satu itu saja tetapi juga kasus-kasus asusila lainnya.
