QURBAN

Pengadilan Negeri Mojokerto pada hari minggu tanggal 28 Oktober 2012 melaksanakan penyembelihan hewan kurban berupa 1 ekor sapi dan 5 ekor kambing, acara yang setiap tahunnya diadakan ini bertujuan untuk memperingati hari raya Idul Adha 1433 H.

 

 

 

 

 

Daging hewan kurban tersebut di distribusikan kepada seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Negeri Mojokerto serta warga disekitar Gedung Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto. Panitia dalam hal ini mendatangkan seorang Penjagal dan 4 orang yang menguliti sapi dan kambing hewan kurban, sehingga pekerjaan bisa dengan cepat selesai.

 

 

 

 

 


1 ekor sapi tersebut adalah pemberian Bupati Mojokerto dan 5 ekor kambing dari pegawai Pengadilan Negeri Mojokerto yaitu Ibu Suwarti, SH, Bapak Tajudin, SH, Bapak Suprapto, SH, Ibu Suemi Retnaningsih, SH, dan Ibu Suharningsih, SH. Semoga penyembelihan hewan kurban tersebut menambah nilai Iman dan Taqwa kita kepada Alloh SWT. Amien

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung