Rapat Dinas 3 Oktober 2016
RAPAT DINAS PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
TANGGAL : 3 Oktober 2016
Mojokerto, hari : Senin tanggal : 3 Oktober 2016 Pengadilan Negeri Mojokerto mengadakan rapat Dinas Rutin yang dipimpin langsung oleh Bapak Taufan Mandala, SH.M.Hum Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto dan diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris serta Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf Pengadilan Negeri Mojokerto membahas tentang :














Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.. 

