PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO MENERIMA ROMBONGAN STUDY BANDING DARI PN TUBAN
Pada hari Kamis tanggal : 12 Maret 2020 jam 14.00 WIB Pengadilan Negeri Mojokerto telah kedatangan rombongan dari Pengadilan Negeri Tuban yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Tuban (Bapak Sumargi, SH.MH) beserta para Calon HakimPengadilan Negeri Tuban untuk mengadakan Study Banding tentang Zona Integritas (ZI) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Mojokerto rombongan diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto (Bapak Agus Walujo Tjahjono, SH, MHum). Kemudian dilanjutkan dengan On The Sport melihat keseluruhan Pengadilan Negeri Mojokerto terutama pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP














Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.. 

