PEMBUKAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN APLIKASI e-COURT FITUR UPAYA HUKUM DI WILAYAH YOGYAKARTA
Pada hari Selasa, tanggal : 14 Juli 2020 di ruang Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto ( Bapak Asep Koswara, SH,.MH) sebagai Plt.Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto beserta Panitera (Bapak Edy Rahmansyah, SH) telah mengikuti Pembukaan Kegiatan Pengembangan Aplikasi e-Court Fitur Upaya Hukum secara Teleconperence yang diselenggarahkan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung yang dilaksanakan di Wilayah Yogyakarta.
Acara mulai jam 10.00 sampai dengan jam 11.00 WIB














Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.. 

