PENANDA TANGANAN MOU PN MOJOKERTO DENGAN UNIVERSITAS MAYJEN SUNGKONO MOJOKERTO
Pada hari Selasa tanggal : 24 Maret 2020 jam 13.30 WIB telah dilaksanakan Penanda Tanganan Memorandum Of Understanding (MOU) oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto (Bapak Asep Koswara, SH, MH) bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Negeri Mojokerto dengan Rektor Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto (Bapak Dr. H. Heri Setiawan, SH, MH) bertindak untuk dan atas nama Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto bertempat di Ruang sidang Cakra yang dihadiri oleh Panitera, Pejabat Fungsional, Struktural, Calon Hakim serta Para Staf Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto. Penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MOU) tentang Penyediaan Informasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Mojokerto pada Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto














Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.. 

