RAPAT PIMPINAN PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO





Pada hari Jum’at tanggal : 24 Juli 2020 jam 09.00 WIB telah dilaksanakan Aanmaning Perkara Perdata No.6/Eks HT/2020/PN Mjk. Di Pengadilan Negeri Mojokerto, Yang dipimpin langsung oleh Plt. Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, (Bapak Asep Koswara .SH.MH) yang didampingi oleh Panitera (Bapak Edy Rahmansyah,SH) Juru Sita Heni Puspita,SH. Acara tersebut dihadiri oleh, Pihak kuasa pemohon eksekusi dan termohon eksekusi serta dihadiri saksi-saksi dalam Aanmaning tersebut menghasilkan suatu kesepakatan damai atau permohonan eksekusi telah dilaksanakan secara sukarela.
Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan..
Informasi tentang Performa Pengadilan yang dituangkan dalam Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Mojokerto