MENGIKUTI MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN DHARMAYUKTI KARINI SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGGI SURABAYA TANGGAL : 23 JUNI 2020
Pada hari Selasa tanggal : 23 Juni 2020 di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Mojokerto Ketua Dharmayukti Karini (Ibu Hamidah, S.Pd.I ) beserta anggotanya telah mengikuti Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Dharmayukti Karini se- Wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya yang diselenggahkan oleh Ketua Dharmayukti Karini Pengadilan Tinggi Surabaya (Ibu Siti Rochani) secara Teleconperence. Acara tersebut membahas Pedoman Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADART).
Acara dimulai jam 09.00 WIB dan selesai jam 12.00 WIB.


