PENYEMPROTAN DISINFEKTAN TAHAP 2

Pengadilan Negeri Mojokerto melakukan penyemprotan disinfektan di dalam gedung kantor. Hal ini salah satu upaya untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan kantor dan upaya pencegahan penularan Covid-19. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Negeri Mojokerto dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto.
Senin,tgl 31 Agustus 2020
