SOSIALISASI PERMA MELALUI TELECONFERENCE DI PENGADILAN NEGERI MOJOKERT0

 Di Ruang Teleconference Pengadilan Negeri Mojokerto, telah mengikuti Sosialisasi Perma No 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui Teleconference (ZOOM) yang telah diadakan oleh Mahkamah Agung, Dikuti  oleh, Plt, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto (Bapak Asep Koswara SH,MH.)  di dampingi para Hakim serta Panitera, Dan di ikuti oleh Pengadilan  Tinggi Surabaya dan Pengadilan Negeri Se Jawa Timur, Acara dimulai pukul 08.00 wib s/d selesai.

Kamis,6 Agustus 2020

 

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung