PELANTIKAN PANMUD HUKUM
Setelah 5 bulan jabatan Panmud Hukum kosong dan selama 5 bulan tersebut digantikan oleh PLH Ibu Enny Manurung, SH.,MH, kemarin hari Rabu jabatan tersebut akhirnya diterima oleh Bapak Sumargi, SH.,MH Beliau yang semula menjabat sebagai Panmud Pidana Pengadilan Negeri Jombang atas Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 9/DJU/SK/KP.04.5/4/2014 Jabatan sebagai Panmud Hukum resmi setelah kemarin dilantik langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Bapak Sifa'Urosidin, SH.
Bapak Sumargi, SH.,MH tidak asing lagi bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Mojokerto, karena sebelum pindah dan menjabat sebagai Panmud Pidana Pengadilan Negeri Jombang beliaunya adalah Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Mojokerto.
Dalam pidatonya Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto berharap agar apa yang telah dikerjakan selama menjabat sebagai Panmud Pidana di Pengadilan Negeri Jombang dapat memberi manfaat dan kemajuan di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Mojokerto pada khususnya dan keluarga besar Pengadilan Negeri Mojokerto pada umumnya.
Selamat bekerja demi kemajuan Pengadilan Negeri Mojokerto Bapak Sumargi, SH.,MH.
