PENGELOLAAN SAI PENGADILAN NEGERI SE JAWA TIMUR 2011

Mojokerto,News (22/11) Pengadilan Tinggi Surabaya diakhir tahun mengadakan kegiatan Pengelolaan SAI di lingkungan Peradilan Umum Se Jawa Timur yang dilaksanakan pada tanggal 20-22 Nopember 2011 bertempat di Hotel Sahid Surabaya yang diikuti oleh para operator SAKPA dan SIMAK-BMN di Lingkungan peradilan Umum Se Jawa Timur.

SOS1

 

Acara yang dibuka pada tanggal 20 Nopember 2011 pukul 19.30 WIB ini di pimpin oleh Bapak Drs. SUGIARTO sebagai Ketua Panitia pada acara tersebut. Adanya acara ini bertujuan untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi di setiap satker dalam penyusunan laporan keuangan maupun laporan Barang Milik Negara. Ketua Panitia Acara berharap dengan adanya acara ini berharap nantinya setelah kembali ke Satker masing-masing sudah tidak ada lagi permasalahan ataupun keterlambatan dalam hal pelaporannya.  Tidak tanggung-tanggung untuk kelancaran pelaporan semester II tahun 2011 panitia menggandeng Narasumber EVISARI ERESTI MELANI dari DJKN dan ANDOKO dari Kanwil. Jawa Timur yang akan menangani khusus tentang SIMAK-BMN dan Persediaan serta MUHAMMAD SYIFA’ ROMLI  dari DJPB dan INGGAR KURNIAWAN dari Kanwil. Jawa Timur.

Acara inti pada tanggal 21 Nopember 2011 yang  dibagi menjadi 4 Sesi. Sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB bertempat di Coffe Shop Hotel Sahid yang membahas tentang apa saja permasalahan/kendala-kendala apa yang dialami oleh setiap satker tentang aplikasi persediaan dan SIMAK-BMN serta penyelesaiannya. Para peserta mengikuti materi yang disampaikan oleh Narasumber dengan seksama dikarenakan banyak sekali permasalahan yang dialami tiap satker tentang aplikasi SIMAK-BMN tersebut. Dengan adanya Tanya jawab ini diharapkan nantinya permasalahan yang dialami oleh tiap satker bisa mendapatkan jalan keluar yang bisa meminimalisir kesalahan atau keterlambatan untuk laporan semester-semester berikutnya. Kemudian dilanjutkan dengan acara sesi kedua yang dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB yang memaparkan tentang apa saja permasalahan/kendala-kendala aplikasi SAKPA dan penyelesaiannya. Kemudian dilanjutkan lagi pada sesi ketiga yang membahas mengenai penggabungan Data-data SAKPA dan SIMAK-BMN.

SOS2

Sesi keempat dimulai pada tanggal 22 Nopember 2011 pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB membahas tentang Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Tahunan. Tepat pada pukul 10.30 WIB dilakukan Acara penutup oleh Ketua Panitia.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung