Keterbukaan dan Kebersamaan Untuk Lebih Baik
Mojokerto, kemarin tepat pukul 08.30 WIB bertempat diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto di adakan rapat dinas yang rutin dilakasanakan setiap 1 bulan sekali tentang evaluasi pekerjaan setiap bidang selama 1 bulan. Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto menghimbau semuanya untuk bekerja lebih baik lagi dan lebih ditingkatkan kembali masalah KEDISIPLINAN kemudian dilanjutkan dengan penjelasan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto bahwa sanya laporan perbidang tentang uraian pekerjaan sudah lebih bagus daripada bulan yang sebelumnya hanya saja ada sedikit kendala seperti:
-
Tiap putusan yang akan diminutasi sesuai dengan rapat dinas pada bulan Mei 2010 dimohon kepada Panitera Pengganti untuk memberikan softcopynya yang sudah dicopy di dalam flashdisk untuk menjaga apabila hilang atau terjadi bencana banjir seperti tahun-tahun sebelumnya untuk mencari putusannya dan arsipnya tidak ada karena terjadi bencana tersebut, maka dengan softcopy tadi kita tidak kesulitan lagi apabila ada para pihak yang meminta salinan ataupun penetapannya.
- Masalah pelelangan barang supaya segera dilaksanakan supaya lebih kelihatan rapi dan bersih.
-
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto menghimbau kepada semua untuk absen meskipun terlambat diusahakan absen terlebih dahulu. Karena untuk mengantisipasi apabila nantinya ada pemeriksaaan. “Dan untuk bagian personalia apabila sudah lewat batas jam masuk dimohon nama-nama yang terlambat ditulis menggunakan pensil jangan bolpoint supaya saya tidak bingung mana yang harus saya garis dengan bolpoint merah” dalam penjelasannya. supaya mempermudah untuk mengetahui siapa yang datangnya terlambat karena ada pemotongan tunjangan dan tegoran-tegoran.
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dari Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Mojokerto yang menyampaikan hasil Pelatihan di Batu-Malang yang mengatakan bahwa tugas Panitera Pengganti salah satunya adalah “ Menjadi Ujung Tombak Pelayanan Publik” maksudnya apabila setiap ada penundaan sidang untuk segera ditulis di selembar kertas dan ditaruk di tempat yang sudah di siapkan disetiap bidangnya. Kemudian Pansek Pengadilan Negeri Mojokerto juga menyinggung apabila ada surat masuk dari Mahkamah Agung atau dari Pengadilan Tinggi Surabaya tentang perkara yang sifatnya mendesak untuk segera dilaksanakan.
