Senin tanggal 30 Nopember 2009, dilaksanakan sidang lanjutan ke-13 perkara korupsi atas nama Drh. Kunmariyatin Cs. Acara sidang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yaitu Alfan, Abdul Kholik dan Warijo. Pada sidang berikutnya hari Rabu tanggal 02 Desember 2009, acara sidang mengagendakan pemeriksaan satu orang saksi yaitu Beni Subagio, SE dan pada hari Jum'at tanggal 04 Desember 2009 acara sidang masih mengagendakan pemeriksaan saksi yaitu Tamyis dan Sudarman. Sidang ditunda hari Senin tanggal 07 Desember 2009 untuk acara sidang pemeriksaan saksi lanjutan.