PROSES MEDIASI BERHASIL

Senin, 20 Oktober 2025 - Mediasi perkara Nomor 144/Pdt.G/2025/PN Mjk
Mojokerto, Senin 20 Oktober 2025 telah dilaksanakan proses Mediasi atas perkara no 144/Pdt.G/2025/PN Mjk, dengan Hakim Mediator Ibu Ivonne Tiurma R,S.H.,M.H. dan panitera pengganti Bapak Immanuel Nabuasa,S.H. Hasil dari proses ini adalah Mediasi berhasil.
