MEDIASI BERHASIL

Rabu, 30 April 2025 - Mediasi Berhasil
bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Mojokerto telah berlangsung proses mediasi nomor perkara 60/Pdt.G/2025/PN Mjk. Hasil mediasi pada perkara tersebut adalah kedua pihak sepakat damai. Adapun hakim mediator pada perkara ini yaitu Ibu NurLely,S.H dengan didampingi panitera pengganti Bapak Imanuel Melianus Nabuasa,S.H
