MENGIKUTI KEGIATAN EKSEKUSI BARANG BUKTI

Rabu, 25 Oktober 2023 - Mengikuti kegiatan eksekusi barang bukti 

Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ibu Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H. mengikuti kegiatan eksekusi barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht) yang bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung